Kamis, 11 Juni 2009
JAKARTA FAIR DIMULAI LAGI...............!!!!!!
Rabu, 10 Juni 2009
KETIKA DIA BUKAN UNTUKMU
Bagaimana perasaanmu jika seseorang yang direncanakan akan menjadi pendamping hidupmu ternyata menikah dengan sahabatmu sendiri? Mungkin hatimu nelangsa. Ada sejumput kecewa berkecambah. Andai dulu aku menerima dia apa adanya, pasti aku yang bersanding dengannya, begitu bisik hatimu.
Kini, kau melihat dia bersanding dengan teman baikmu. Kau harus rela; ikhlas. Mungkin dia memang lebih baik bersanding dengan sahabatmu. Karena kecewa telah berbunga, kau tak datang ke pesta pernikahannya. Padahal, hukum datang ke undangan pernikahan itu wajib. Di sana ada berkah dan doa, meskipun yang sering kita lihat hanya pamer kemewahan dan kemeriahan.
Coba kita renungkan. Mungkin kau pernah berkunjung ke toko pakaian. Kau memilih pakaian yang pas untukmu. Mungkin pramuniaga menyarankan, "ini pakaian yang cocok untuk Anda." Kau membawa pakaian itu ke fiiting room, mencobanya. Betulkah pakaian itu cocok untukmu? Kau teliti bahannya, jahitannya, ukurannya. Setelah memeriksa dengan seksama, kau merasa kurang sreg dengan pakaian itu. Dengan kata maaf pada parmuniaga, kau kembalikan pakaian itu ke tempatnya. Kau beralih ke gerai pakaian lain. Hal yang sama mungkin terulang; pakaian yang menurut orang lain pas untukmu, atau pakaian yang sepintas cocok menurutmu, ternyata tidak tepat setelah diteliti.
Sebuah pakaian, mungkin cocok untuk orang lain, tapi tak cocok untukmu. Kau tak bisa membeli pakaian warna gelap karena kulitmu sawo matang. Kau tak cocok mengenakan kemeja dengan motif vertikal berdempet, karena posturmu kurus tinggi; motif itu akan membuatmu terlihat semakin kurus. Kau harus berdamai dengan situasi dan kondisi.
Tetapi yakinlah ada pakaian yang tepat di sebuah gerai tertentu yang cocok untuk setiap orang. Memang ada seseorang yang begitu masuk ke satu gerai langsung menemukan pakaian yang tepat untuknya. Ada juga yang harus berputar-putar, keluar-masuk dari satu gerai ke gerai lainnya untuk menemukan pakaian yang tepat, sampai kaki pegal dan peluh menganak sungai. Banyak hal yang membuat pakaian itu tak tepat untukmu, bisa bahan, motif, warna, model bahkan harga. Selera orang berbeda.
Ada juga seseorang yang tak yakin dengan sebuah pakaian, tapi ia tetap mencobanya. Ia bertanya-tanya, cocokkah pakaian ini untukku? Ia meneliti dengan seksama. Ia menemukan fakta bahwa tak ada hal yang membuat ia harus menolak pakaian itu. Apalagi pakaian itu hadiah seorang yang dihormatinya, orang yang dikasihinya atau mumpung sedang ada great sale! Beli sekarang atau menyesal kemudian. Bertahun-tahun setelah mengenakan pakaian itu, baru terasa, pakaian itu memang cocok untuknya.
Pakaianmu, pasangan untukmu. Bisa cocok untuk orang lain, tapi tidak denganmu. Maka, tak perlu bersedih jika seseorang yang kau kira tepat untukmu bersanding dengan orang lain; orang yang dekat denganmu. Yakinlah pasangan yang tepat ada di suatu tempat dan kau akan berjumpa dengannya di suatu masa tertentu. Mungkin Yang Kuasa sengaja menyimpannya, agar saat bertemu kau benar-benar siap berdampingan dengannya. Sesuatu yang baik menurutmu, belum tentu baik menurut-Nya. Terus berusaha dan berdoa. Perbaiki diri sampai akhirnya kau temukan pakaian yang cocok untukmu.
( catatan dari sahabat yang tak mau ditulis namanya )
Minggu, 07 Juni 2009
TIPE WANITA YANG DISUNNAHKAN UNTUK DILAMAR
Dalam melamar, seorang muslim dianjurkan untuk memperhatikan beberapa sifat yang ada pada wanita yang akan dilamar, diantaranya:
- Wanita itu disunahkan seorang yang penuh cinta kasih. Maksudnya ia harus selalu menjaga kecintaan terhadap suaminya, sementara sang suami pun memiliki kecenderungan dan rasa cinta kepadanya. Selain itu, ia juga harus berusaha menjaga keridhaan suaminya, mengerjakan apa yang disukai suaminya, menjadikan suaminya merasa tentram hidup dengannya, senang berbincang dan berbagi kasih sayang dengannya. Dan hal itu jelas sejalan dengan firman Allah Ta'ala, Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan Dia jadikan di antara kalian rasa kasih dan saying. (ar-Ruum:21).
- Disunahkan pula agar wanita yang dilamar itu seorang yang banyak memberikan keturunan, karena ketenangan, kebahagiaan dan keharmonisan keluarga akan terwujud dengan lahirnya anak-anak yang menjadi harapan setiap pasangan suami-istri. Berkenaan dengan hal tersebut, Allah Ta'ala berfirman, Dan orang-orang yang berkata, 'Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa'. (al-Furqan:74). Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, Menikahlah dengan wanita-wanita yang penuh cinta dan yang banyak melahirkan keturunan. Karena sesungguhnya aku merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian pada hari kiamat kelak. Demikian hadist yang diriwayatkan Abu Daud, Nasa'I, al-Hakim, dan ia mengatakan, Hadits tersebut sanadnya shahih.
- Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu seorang yang masih gadis dan masih muda. Hal itu sebagaimana yang ditegaskan dalam kitab Shahihain dan juga kiab-kitab lainnya dari hadits Jabir, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bertanya kepadanya, Apakah kamu menikahi seorang gadis atau janda? dia menjawab,"Seorang janda."Lalu beliau bersabda, Mengapa kamu tidak menikahi seorang gadis yang kamu dapat bercumbu dengannya dan ia pun dapat mencumbuimu?. Karena seorang gadis akan mengantarkan pada tujian pernikahan. Selain itu seorang gadis juga akan lebih menyenangkan dan membahagiakan, lebih menarik untuk dinikmati akan berperilaku lebih menyenangkan, lebih indah dan lebih menarik untuk dipandang, lebih lembut untuk disentuh dan lebih mudah bagi suaminya untuk membentuk dan membimbing akhlaknya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri telah bersabda, Hendaklah kalian menikahi wanita-wanita muda, karena mereka mempunyai mulut yang lebih segar, mempunyai rahim yang lebih subur dan mempunyai cumbuan yang lebih menghangatkan. Demikian hadits yang diriwayatkan asy-Syirazi, dari Basyrah bin Ashim dari ayahnya, dari kakeknya. Dalam kitab Shahih al_Jami' ash_Shaghir, al-Albani mengatakan, "Hadits ini shahih."
- Dianjurkan untuk tidak menikahi wanita yang masih termasuk keluarga dekat, karena Imam Syafi'I pernah mengatakan, "Jika seseorang menikahi wanita dari kalangan keluarganya sendiri, maka kemungkinan besar anaknnya mempunyai daya piker yang lemah."
- Disunahkan bagi seorang muslim untuk menikahi wanita yang mempunyai silsilah keturunan yang jelas dan terhormat, karena hal itu akan berpengaruh pada dirinya dan juga anak keturunannnya. Berkenaan dengan hal tersebut, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, Wanita itu dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscahya kamu beruntung. (HR. Bukhari, Muslim dan juga yang lainnya).
- Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu taat beragama dan berakhlak mulia. Karena ketaatan menjalankan agama dan akhlaknya yang mulia akan menjadikannya pembantu bagi suaminya dalam menjalankan agamanya, sekaligus akan menjadi pendidik yang baik bagi anak-anaknya, akan dapat bergaul dengan keluarga suaminya. Selain itu ia juga akan senantiasa mentaati suaminya jika ia akan menyuruh, ridha dan lapang dada jika suaminya memberi, serta menyenangkan suaminya berhubungan atau melihatnnya. Wanita yang demikian adalah seperti yang difirmankan Allah Ta'ala, "Sebab itu, maka wanita-wanita yang shahih adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminyatidak berada di tempat, oleh karena Allah telah memelihara mereka". (an-Nisa:34). Sedangkan dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Dunia ini adalah kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatannya adalah wanita shalihah". (HR. Muslim, Nasa'I dan Ibnu Majah).
- Selain itu, hendaklah wanita yang akan dinikahi adalah seorang yang cantik, karena kecantikan akan menjadi dambaan setiap insan dan selalu diinginkan oleh setiap orang yang akan menikah, dan kecantikan itu pula yang akan membantu menjaga kesucian dan kehormatan. Dan hal itu telah disebutkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam hadits tentang hal-hal yang disukai dari kaum wanita.
Kecantikan itu bersifat relatif. Setiap orang mempunyai gambaran tersendiri tentang kecantikan ini sesuai dengan selera dan keinginannya. Sebagian orang ada yang melihat bahwa kecantikan itu terletak pada wanita yang pendek, sementara sebagian yang lain memandang ada pada wanita yang tinggi. Sedangkan sebagian lainnya memandang kecantikan terletak pada warna kulit, baik coklat, putih, kuning dan sebagainya. Sebagian lain memandang bahwa kecantikan itu terletak pada keindahan suara dan kelembutan ucapannya.
Demikianlah, yang jelas disunahkan bagi setiap orang untuk menikahi wanita yang ia anggap cantik sehingga ia tidak tertarik dan tergoda pada wanita lain, sehingga tercapailah tujuan pernikahan, yaitu kesucian dan kehormatan bagi tiap-tiap pasangan.
--------
Kutipan Lukman HakimSumber: Fikih Keluarga, Syaikh Hasan Ayyub, Cetakan Pertama, Mei 2001, Pustaka Al-kautsar